* SEJARAH PPSBR
|
Pusat Pelayanan Sosial
Bina Remaja (PPSBR) “Makkareso” Maros adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang menangani
permasalahan anak khususnya anak remaja terlantar putus sekolah, anak jalanan
dan anak yang berhadapan dengan hukum memiliki program untuk menggali, membina,
mengembangkan, meningkatkan dan memantapkan potensi dan sumber daya anak remaja
terlantar putus sekolah dengan memberikan pelayanan kesejahteraan sosial,
bimbingan sosial, bimbingan mental dan fisik serta keterampilan kerja.
Pusat Pelayanan Sosial
Bina Remaja (PPSBR) “Makkareso” Maros dibangun pada Tahun 1978/1979 dan mulai
dioperasionalkan pada Tanggal 21 Juni
1979 dengan nama Panti Karya Taruna (PKT) sebagai salah satu Unit Pelaksana
Teknis Kantor Wilayah Departemen Sosial Propinsi Sulawesi Selatan.
Pada Tahun 1981
Panti Karya Taruna (PKT) berubah nama menjadi Panti Penyantunan Anak (PPA)
Maros.
Pada Tahun 1995
berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Kesejahteraan Sosial Nomor
: 18/DIR/KPTS/V/1995 tentang Pembakuan nama Panti Sosial di Lingkungan
Direktorat Jenderal Bina Kesejahteraan Sosial, nama PPA Maros diubah menjadi
Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) “Makkareso” Maros.
Sejak diberlakukan
otonomi daerah pada Tahun 2000, melalui
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 168 tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada
Dinas Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi
Selatan, berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas PSBR “Makkareso”
Maros.
Tahun 2009 melalui SK. Gubernur Sulawesi Selatan No. 37 Tahun 2009
tanggal 18 Februari 2009, nama UPTD PSBR Makkareso Maros berubah menjadi Pusat
Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Makkareso.
* VISI dan MISI
|
v
V I S I
Terwujudnya
kemandirian anak remaja yang mengalami ketidakberfungsian sosial yang kreatif,
terampil, dan produktif di Sulawesi Selatan .
v M I S I
o Membina,mengembangkan dan meningkatkan potensi anak dan remaja
o
Mengembangkan
keterampilan.
o
Mencegah
anak remaja dari ketidakberfungsian sosial.
o Mengembangkan prakarsa dan peranan masyarakat.
* TUGAS POKOK DAN FUNGSI
|
v
TUGAS POKOK
Tugas
pokok UPTD PPSBR Makkareso Maros adalah memberikan pelayanan kesejahteraan
sosial anak terlantar, anak jalanan,
anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban tindak kekerasan dan trafficking
yang meliputi asuhan dan perlindungan, perawatan, sosialisasi, pendidikan dan
pengembangan anak.
v
FUNGSI
o Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial, PPSBR melaksanakan fungsi sebagai
berikut : Penyembuhan dan Penyantunan, Pengembangan dan Pencegahan.
o Pusat Informasi dan Konsultasi Kesejahteraan Sosial, PPSBR melaksanakan
fungsi sebagai berikut:
Pengumpulan dan penyiapan data serta Konsultasi.
o Pusat Pengembangan Kesejahteraan Sosial,
PPSBR melaksanakan fungsi sebagai berikut :
Observasi
dan identifikasi, Pembinaan mental serta bimbingan kemasyarakatan.
* T U J U A N
|
v TUJUAN UMUM
Tercipta dan
terbinanya anak remaja memiliki kesiapan
fisik, mental dan sosial serta memiliki keterampilan kerja sebagai kader
bangsa yang tangguh dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial
khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.
v
TUJUAN KHUSUS
o
Terbinanya
para penerima manfaat yang mengalami ketidakberfungsian sosial.
o Tumbuhnya keterampilan sosial dan keterampilan kerja bagi para penerima
manfaat.
o Tercegahnya keterlantaran para penerima manfaat yang mengalami ketidakberfungsian
sosial.
o Mengembangkan potensi dan keterampilan para penerima manfaat.
* SASARAN DAN PERSYARATAN
|
v SASARAN PELAYANAN :
o Anak/remaja terlantar putus sekolah.
o Anak yatim, anak piatu, anak yatim-piatu.
o Anak dari keluarga rumah tangga retak yang terlantar.
o Anak dari keluarga ekonomi lemah.
o
Anak
jalanan.
o Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)
o Anak korban trafficking
o Anak korban tindak kekerasan
o Anak yang memerlukan perlindungan khusus.
v
PERSYARATAN :
o
Usia
15 s/d 22 tahun.
o Putus sekolah SD, SLTP atau SLTA.
o
Tidak
mempunyai pekerjaan.
o
Belum
menikah.
o
Sehat
jasmani dan rohani.
o Mematuhi segala program dan tata tertib yang berlaku dalam panti.
o
Memiliki
kemampuan baca tulis huruf latin.
o
Bersedia
diasramakan di panti.
o Membawa rekomendasi dari pemerintah daerah pengirim dan pengurus karang
taruna kel./ desa.
o Berminat dan memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti bimbingan di
Panti.
* ORGANISASI
|
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) pada Dinas
Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, kondisi
susunan personalia UPTD PPSBR Makkareso Maros sampai saat ini (2015)
adalah sebagai berikut :
1. Kepala UPTD : 1 Orang
2. Kepala Sub
Bagian Tata Usaha : 1 Orang
3. Pekerja Sosial
Fungsional :
13 Orang
4. Staf :
17 Orang
8. Petugas/Tenaga
non Organik : 5 Orang
Jumlah seluruh pegawai : 37 Orang
* TAHAPAN PROSES PELAYANAN
|
v PROSES PELAYANAN
o Di Masyarakat meliputi : Pendekatan awal, Penyuluhan Sosial, Bimbingan dan Konsultasi, Seleksi.
o Dalam Panti meliputi : Penerimaan
dan penempatan, Bimbingan Perorangan (CW) dan Bimbingan Kelompok (GW). Bimbingan fisik,
mental dan sosial (60%), Bimbingan keterampilan kerja (40%).
o Penyaluran meliputi : Penempatan, Praktek belajar kerja (PBK), Evaluasi dan
Pemberian bantuan stimulan.
o Di Masyarakat meliputi : Bimbingan dan Pembinaan lanjut, Monitoring dan
Magang.
v TAHAP PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
o
Tahap
Pendekatan Awal.
o Tahap Pengungkapan dan Pemahaman Masalah.
o
Tahap
Penyusunan Rencana Pemecahan Masalah (Rencana Intervensi).
o
Tahap
Pemecahan Masalah (Intervensi).
o Tahap Evaluasi, Terminasi dan Rujukan.
o Tahap Bimbingan dan Pembinaan Lanjut,.
* FASILITAS PANTI
|
PPSBR
Makkareso Maros berdiri diatas tanah seluas 42.736 m2 dengan status tanah hak
milik dan bersertifikat dengan luas bangunan sejumlah 4.546 m2.
Fasilitas PPSBR
Makkareso terdiri dari : Kantor, Wisma Penerima Manfaat, Rumah Dinas/Jabatan,
Ruang Keterampilan, Ruang Pendidikan, Ruang Show Room, Ruang Perpustakaan,
Ruang Konsultasi, Wisma Tamu, Ruang Makan, Ruang Poliklinik, Masjid, Gudang,
Ruang Genset, Pos Jaga, kendaraan dinas roda dua dan empat, kendaraan praktek
roda dua dan empat, Komputer, Telepon, Faximile, Handycame, Camera Digital,
Sumber air dari PDAM dan Mata Air Bantimurung,
Lapangan Olah Raga (Volley Ball, Takraw, Tenis Meja), Peralatan Keterampilan
Kerja (Otomotif, Las, Elektronika, Handphone, Teknik Pendingin, Sablon,
Pertukangan Kayu, Tata Rias, Penjahitan), Mesin rumput, Peralatan Medis,
Peralatan Musik/Elekton, Mesin generator listrik, Mesin Pompa air, Alat
penjernih air minum, Mesin cuci listrik.
* FASILITAS PELAYANAN
|
Selama berada mengikuti Bimbingan Sosial dan Bimbingan
Keterampilan Kerja di UPTD PPSBR Makkareso Maros, penerima manfaat mendapatkan
pelayanan sebagai berikut :
v Biaya transportasi pemanggilan dan pemulangan.
v Akomodasi dan
konsumsi.
v Pakaian seragam/kerja
pendidikan.
v Peralatan tulis.
v Bahan dan alat keterampilan kerja.
v Praktek Belajar Kerja (Magang) di Perusahaan.
v Bantuan Stimulan
(Paket Kerja)
* MATERI KEGIATAN
|
v Bimbingan Sosial
(60%) terdri dari :
o Materi
Bimbingan Sosial, antara lain : Usaha Kesejahteraan Sosial, Pengantar Pekerjaan
Sosial, Dinamika Kelompok, Kepemimpinan, Karang Taruna, Kewirausahaan dan
Koperasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
Pelajaran Pendahuluan Bela Negara, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan
Psikologi Sosial.
o Materi Bimbingan Mental, antara lain :
§ Pendidikan Agama Islam
meliputi : Shalat Berjamaah, Tauhid, Aqidah dan Akhlaq, Fiqh, Tajwid, Retorika
Da’wah, Iqra’ dan Tadarrus Al Qur’an,
Diskusi Kelompok, Pembacaan Surat Yasin.
§
Pendidikan Agama Krsiten, meliputi :
Kebaktian dan Oikomene.
§
Lintas Alam, Rekreasi, dan Malam
Seni
o Materi Bimbingan Fisik, antara lain :
Senam
Kesegaran Jasmani/Poco-poco, Jasmani Milter, Olah Raga, Kebersihan Lingkungan,
Pencak Silat, Ice Breaking dan Out bond.
v Keterampilan Kerja (40%) terdiri dari jurusan :
Otomotif,
Las, Elektronika, Handphone, Teknik Pendingin, Sablon, Tata Rias, Penjahitan/Bordir, dan Komputer.
* M I T
R A
|
Mitra kerja UPTD PPSBR
Makkareso Maros dalam pelaksanaan program melibatkan antara lain : Dinas Sosial
Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag. dan Koperasi), Kandep. Departemen
Agama, Polsek, Koramil, Balai Latihan Kerja (BLK), Perusahaan swasta di Maros
dan Makassar, dan Organisasi Sosial atau
Yayasan yang bergerak di bidang Kesejahteraan Anak.
* HASIL BINAAN
|
v
Out
Put
Jumlah penerima
manfaat sejak UPTD PPSBR Makkareso Maros beroperasi mulai Tahun 1979 s/d Tahun 2014 (59
Angkatan) yang telah dibina sebanyak
4.543 orang.
v
Out
Come
Jumlah keberhasilan
para penerima manfaat yang telah dibina sebanyak 3180 orang (80%).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar