Kamis, 05 Maret 2015




* SEJARAH PPSBR



Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) “Makkareso” Maros adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial   Provinsi Sulawesi Selatan yang menangani permasalahan anak khususnya anak remaja terlantar putus sekolah, anak jalanan dan anak yang berhadapan dengan hukum memiliki program untuk menggali, membina, mengembangkan, meningkatkan dan memantapkan potensi dan sumber daya anak remaja terlantar putus sekolah dengan memberikan pelayanan kesejahteraan sosial, bimbingan sosial, bimbingan mental dan fisik serta keterampilan kerja.

Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) “Makkareso” Maros dibangun pada Tahun 1978/1979 dan mulai dioperasionalkan pada  Tanggal 21 Juni 1979 dengan nama Panti Karya Taruna (PKT) sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Departemen Sosial Propinsi Sulawesi Selatan.

Pada Tahun 1981 Panti Karya Taruna (PKT) berubah nama menjadi Panti Penyantunan Anak (PPA) Maros.

Pada Tahun 1995 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Kesejahteraan Sosial Nomor : 18/DIR/KPTS/V/1995 tentang Pembakuan nama Panti Sosial di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kesejahteraan Sosial, nama PPA Maros diubah menjadi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) “Makkareso” Maros.

Sejak diberlakukan otonomi daerah pada Tahun 2000, melalui  Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 168 tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan, berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas PSBR “Makkareso” Maros.

Tahun 2009 melalui SK. Gubernur Sulawesi Selatan No. 37 Tahun 2009 tanggal 18 Februari 2009, nama UPTD PSBR Makkareso Maros berubah menjadi Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Makkareso.



* VISI dan MISI



v  V I S I

Terwujudnya kemandirian anak remaja yang mengalami ketidakberfungsian sosial yang kreatif, terampil, dan produktif di Sulawesi Selatan .



v  M I S I

o    Membina,mengembangkan dan meningkatkan potensi anak dan remaja

o    Mengembangkan keterampilan.

o    Mencegah anak remaja dari ketidakberfungsian sosial.

o    Mengembangkan prakarsa dan peranan masyarakat.



* TUGAS POKOK DAN FUNGSI



v  TUGAS POKOK

Tugas pokok UPTD PPSBR Makkareso Maros adalah memberikan pelayanan kesejahteraan sosial anak  terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban tindak kekerasan dan trafficking yang meliputi asuhan dan perlindungan, perawatan, sosialisasi, pendidikan dan pengembangan anak.



v  FUNGSI

o    Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial, PPSBR melaksanakan fungsi sebagai berikut : Penyembuhan dan Penyantunan, Pengembangan dan Pencegahan.

o    Pusat Informasi dan Konsultasi Kesejahteraan Sosial, PPSBR melaksanakan fungsi sebagai berikut:

Pengumpulan dan penyiapan data serta Konsultasi.

o    Pusat Pengembangan Kesejahteraan Sosial,   PPSBR  melaksanakan fungsi sebagai berikut :

Observasi dan identifikasi, Pembinaan mental serta bimbingan kemasyarakatan.



* T U J U A N



v  TUJUAN UMUM

Tercipta dan terbinanya anak remaja memiliki kesiapan    fisik, mental dan sosial serta memiliki keterampilan kerja sebagai kader bangsa yang tangguh dalam pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan sosial khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.



v  TUJUAN KHUSUS

o    Terbinanya para penerima manfaat yang mengalami ketidakberfungsian sosial.

o    Tumbuhnya keterampilan sosial dan keterampilan kerja bagi para penerima manfaat.

o    Tercegahnya keterlantaran para penerima manfaat yang mengalami ketidakberfungsian sosial.

o    Mengembangkan potensi dan keterampilan para penerima manfaat.



* SASARAN DAN PERSYARATAN



v  SASARAN PELAYANAN :

o    Anak/remaja terlantar putus sekolah.

o    Anak yatim, anak piatu, anak yatim-piatu.

o    Anak dari keluarga rumah tangga retak yang terlantar.

o    Anak dari keluarga ekonomi lemah.

o    Anak jalanan.

o    Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)

o    Anak korban trafficking

o    Anak korban tindak kekerasan

o    Anak yang memerlukan perlindungan khusus.



v  PERSYARATAN :

o    Usia 15 s/d 22 tahun.

o    Putus sekolah SD, SLTP atau SLTA.

o    Tidak mempunyai pekerjaan.

o    Belum menikah.

o    Sehat jasmani dan rohani.

o    Mematuhi segala program dan tata tertib yang berlaku dalam panti.

o    Memiliki kemampuan baca tulis huruf latin.

o    Bersedia diasramakan di panti.

o    Membawa rekomendasi dari pemerintah daerah pengirim dan pengurus karang taruna kel./ desa.

o    Berminat dan memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti bimbingan di Panti.





* ORGANISASI



Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja (PPSBR) pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, kondisi  susunan personalia UPTD PPSBR Makkareso Maros sampai saat ini (2015) adalah sebagai berikut :

1. Kepala UPTD                                    :   1 Orang

2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha        :   1 Orang

3. Pekerja Sosial Fungsional                 : 13 Orang

4. Staf                                                    : 17 Orang

8. Petugas/Tenaga non Organik            :  5  Orang

   Jumlah seluruh pegawai                     : 37 Orang



* TAHAPAN PROSES PELAYANAN



v  PROSES PELAYANAN

o Di Masyarakat meliputi : Pendekatan awal, Penyuluhan Sosial, Bimbingan dan Konsultasi, Seleksi.

o  Dalam Panti meliputi : Penerimaan dan penempatan, Bimbingan Perorangan (CW) dan Bimbingan Kelompok (GW). Bimbingan fisik, mental dan sosial (60%), Bimbingan keterampilan kerja (40%).

o Penyaluran meliputi : Penempatan, Praktek belajar kerja (PBK), Evaluasi dan Pemberian bantuan stimulan.

o    Di Masyarakat meliputi : Bimbingan dan Pembinaan lanjut, Monitoring dan Magang.



v  TAHAP PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

o    Tahap Pendekatan Awal.

o    Tahap Pengungkapan dan Pemahaman Masalah.

o    Tahap Penyusunan Rencana Pemecahan Masalah (Rencana Intervensi).

o    Tahap Pemecahan Masalah (Intervensi).

o    Tahap Evaluasi, Terminasi dan Rujukan.

o    Tahap Bimbingan dan Pembinaan Lanjut,.



* FASILITAS PANTI



PPSBR Makkareso Maros berdiri diatas tanah seluas 42.736 m2 dengan status tanah hak milik dan bersertifikat dengan luas bangunan sejumlah 4.546 m2.

Fasilitas PPSBR Makkareso terdiri dari : Kantor, Wisma Penerima Manfaat, Rumah Dinas/Jabatan, Ruang Keterampilan, Ruang Pendidikan, Ruang Show Room, Ruang Perpustakaan, Ruang Konsultasi, Wisma Tamu, Ruang Makan, Ruang Poliklinik, Masjid, Gudang, Ruang Genset, Pos Jaga, kendaraan dinas roda dua dan empat, kendaraan praktek roda dua dan empat, Komputer, Telepon, Faximile, Handycame, Camera Digital, Sumber air dari  PDAM dan Mata Air Bantimurung, Lapangan Olah Raga (Volley Ball, Takraw, Tenis Meja), Peralatan Keterampilan Kerja (Otomotif, Las, Elektronika, Handphone, Teknik Pendingin, Sablon, Pertukangan Kayu, Tata Rias, Penjahitan), Mesin rumput, Peralatan Medis, Peralatan Musik/Elekton, Mesin generator listrik, Mesin Pompa air, Alat penjernih air minum, Mesin cuci listrik.





* FASILITAS PELAYANAN



Selama berada mengikuti Bimbingan Sosial dan Bimbingan Keterampilan Kerja di UPTD PPSBR Makkareso Maros, penerima manfaat mendapatkan pelayanan sebagai berikut :

v  Biaya transportasi pemanggilan dan pemulangan.

v  Akomodasi dan konsumsi.

v  Pakaian seragam/kerja pendidikan.

v  Peralatan tulis.

v  Bahan dan alat keterampilan kerja.

v  Praktek Belajar Kerja (Magang) di Perusahaan.

v  Bantuan Stimulan (Paket Kerja)



* MATERI KEGIATAN



v  Bimbingan Sosial (60%)  terdri dari  :

o   Materi Bimbingan Sosial, antara lain : Usaha Kesejahteraan Sosial, Pengantar Pekerjaan Sosial, Dinamika Kelompok, Kepemimpinan, Karang Taruna, Kewirausahaan dan Koperasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pelajaran Pendahuluan Bela Negara, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Psikologi Sosial.

o    Materi Bimbingan Mental, antara lain :

§   Pendidikan Agama Islam meliputi : Shalat Berjamaah, Tauhid, Aqidah dan Akhlaq, Fiqh, Tajwid, Retorika Da’wah, Iqra’ dan Tadarrus Al Qur’an,  Diskusi Kelompok, Pembacaan Surat Yasin.               

§   Pendidikan Agama Krsiten, meliputi : Kebaktian dan Oikomene.

§   Lintas Alam, Rekreasi, dan Malam Seni

o    Materi Bimbingan Fisik, antara lain :

Senam Kesegaran Jasmani/Poco-poco, Jasmani Milter, Olah Raga, Kebersihan Lingkungan, Pencak Silat, Ice Breaking dan Out bond.



v  Keterampilan Kerja (40%) terdiri dari jurusan :

Otomotif, Las, Elektronika, Handphone, Teknik Pendingin, Sablon, Tata Rias,  Penjahitan/Bordir, dan Komputer.



* M  I  T  R  A



Mitra kerja UPTD PPSBR Makkareso Maros dalam pelaksanaan program melibatkan antara lain : Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag. dan Koperasi), Kandep. Departemen Agama, Polsek, Koramil, Balai Latihan Kerja (BLK), Perusahaan swasta di Maros dan Makassar,  dan Organisasi Sosial atau Yayasan yang bergerak di bidang Kesejahteraan Anak.



* HASIL BINAAN

v  Out Put

Jumlah penerima manfaat sejak UPTD PPSBR Makkareso Maros  beroperasi mulai Tahun 1979 s/d Tahun 2014 (59 Angkatan) yang telah  dibina sebanyak 4.543 orang.



v  Out Come

Jumlah keberhasilan para penerima manfaat yang telah dibina sebanyak 3180 orang (80%).